Hukum
Newton -
Sir Isaac Newton (1643-1727) adalah seorang ahli fisika, matematika dan filsafat
dari Inggris. Ia menemukan hukum gravitasi, hukum gerak, kalkulus, teleskop
pantul, dan spektrum. Bukunya yang terkenal berjudul Philosophiæ
Naturalis Principia Mathematica,
pertama kali diterbitkan pada 5 Juli 1687. Newton menggunakan karyanya untuk
menjelaskan dan meniliti gerak dari bermacam-macam benda fisik maupun
sistem. Contohnya dalam jilid tiga dari
naskah tersebut, Newton menunjukkan bahwa dengan menggabungkan antara hukum
gerak dengan hukum
gravitasi umum,
ia dapat menjelaskan hukum
pergerakan planet
milik Kepler.
Pandangan Newton tentang gerak memperkuat pandangan ilmuwan pendahulunya yaitu Galilei Galileo. Dari penemuan-penemuan Galileo, Newton dapat menjelaskan lebih nyata dan diperkuat dengan eksperimen. Pandangannya ini kemudian menjadi penemuan besar yang dikenal hukum Newton tentang gerak.
A. Hukum Newton I
Pada zaman dahulu, orang percaya bahwa alam ini bergerak dengan sendirinya. Tidak ada sesuatu pun yang menggerakkannya. Mereka menyebutnya dengan gerak alami. Di lain sisi, untuk benda yang jelas-jelas digerakkan, mereka menamakan gerak paksa. Teori yang dipelopori oleh Aristoteles ini terbukti salah saat Galileo dan Newton mengemukakan pendapat mereka.
Galileo mematahkan teori Aristoteles dengan sebuah percobaan sederhana. Ia membuat sebuah lintasan lengkung licin yang digunakan untuk menggelindingkan sebuah bola. Satu sisi dari lintasan tersebut diubah-ubah kemiringannya. Setelah mengamati, Galileo menyatakan “ Jika gaya gesek pada benda tersebut ditiadakan, maka benda tersebut akan terus bergerak tanpa memerlukan gaya lagi”.
Teori Galileo dikembangkan oleh Isaac Newton. Hukum Newton I mengatakan bahwa
Pandangan Newton tentang gerak memperkuat pandangan ilmuwan pendahulunya yaitu Galilei Galileo. Dari penemuan-penemuan Galileo, Newton dapat menjelaskan lebih nyata dan diperkuat dengan eksperimen. Pandangannya ini kemudian menjadi penemuan besar yang dikenal hukum Newton tentang gerak.
A. Hukum Newton I
Pada zaman dahulu, orang percaya bahwa alam ini bergerak dengan sendirinya. Tidak ada sesuatu pun yang menggerakkannya. Mereka menyebutnya dengan gerak alami. Di lain sisi, untuk benda yang jelas-jelas digerakkan, mereka menamakan gerak paksa. Teori yang dipelopori oleh Aristoteles ini terbukti salah saat Galileo dan Newton mengemukakan pendapat mereka.
Galileo mematahkan teori Aristoteles dengan sebuah percobaan sederhana. Ia membuat sebuah lintasan lengkung licin yang digunakan untuk menggelindingkan sebuah bola. Satu sisi dari lintasan tersebut diubah-ubah kemiringannya. Setelah mengamati, Galileo menyatakan “ Jika gaya gesek pada benda tersebut ditiadakan, maka benda tersebut akan terus bergerak tanpa memerlukan gaya lagi”.
Teori Galileo dikembangkan oleh Isaac Newton. Hukum Newton I mengatakan bahwa
“Jika
resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang diam akan tetap
diam dan benda yang bergerak akan tetap bergerak dengan kecepatan tetap”.
Secara
sistematik dapat dirumuskan sebagai berikut:
Artinya :
·
Sebuah
benda yang sedang diam akan tetap diam kecuali ada resultan gaya yang tidak nol
bekerja padanya.
·
Sebuah
benda yang sedang bergerak, tidak akan berubah kecepatannya kecuali ada resultan
gaya yang tidak nol bekerja padanya.
Berdasarkan hukum I Newton, dapatlah Anda pahami bahwa suatu benda cenderung mempertahankan keadaannya. Benda yang mula-mula diam akan mempertahankan keadaan diamnya, dan benda yang mulamula bergerak akan mempertahankan geraknya. Oleh karena itu, hukum I Newton juga sering disebut sebagai hukum kelembaman atau hukum inersia.
Ukuran kuantitas kelembaman suatu benda adalah massa. Setiap benda memiliki tingkat kelembaman yang berbeda-beda. Makin besar massa suatu benda, makin besar kelembamannya. Saat mengendarai sepeda motor Anda bisa langsung memperoleh kelajuan besar dalam waktu singkat. Namun, saat Anda naik kereta, tentu memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai kelajuan yang besar. Hal itu terjadi karena kereta api memiliki massa yang jauh lebih besar daripada massa sepeda motor.
Setiap hari Anda mengalami hukum I Newton. Misalnya, saat kendaraan yang Anda naiki direm secara mendadak, maka Anda akan terdorong ke depan dan saat kendaraan yang Anda naiki tiba-tiba bergerak, maka Anda akan terdorong ke belakang.
B. Hukum Newton II
Hukum I Newton menyatakan bahwa jika tidak ada gaya total yang bekerja pada sebuah benda, maka benda tersebut akan tetap diam, atau jika sedang bergerak, akan bergerak lurus beraturan (kecepatan konstan). Selanjutnya, apa yang terjadi jika sebuah gaya total diberikan pada benda tersebut?
Newton berpendapat bahwa kecepatan akan berubah. Suatu gaya total yang
diberikan pada sebuah benda mungkin menyebabkan lajunya bertambah. Akan tetapi,
jika gaya total itu mempunyai arah yang berlawanan dengan gerak benda, gaya
tersebut akan memperkecil laju benda. Jika arah gaya total yang bekerja berbeda
arah dengan arah gerak benda, maka arah kecepatannya akan berubah (dan mungkin
besarnya juga). Karena perubahan laju atau kecepatan merupakan percepatan,
berarti dapat dikatakan bahwa gaya total dapat menyebabkan percepatan.
Hubungan antara percepatan dan gaya tersebut selanjutnya dikenal sebagai Hukum II Newton, yang bunyinya sebagai berikut:
Hubungan antara percepatan dan gaya tersebut selanjutnya dikenal sebagai Hukum II Newton, yang bunyinya sebagai berikut:
"Percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya total yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Arah percepatan sama dengan arah gaya total yang bekerja padanya."Hukum II Newton tersebut dirumuskan secara matematis dalam persamaan:
Perhatian contoh soal berikut:
C. Hukum Newton III
Hukum II Newton menjelaskan secara kuantitatif bagaimana gaya-gaya memengaruhi gerak. Tetapi kita mungkin bertanya, dari mana gaya-gaya itu datang? Berdasarkan pengamatan membuktikan bahwa gaya yang diberikan pada sebuah benda selalu diberikan oleh benda lain. Sebagai contoh, seekor kuda yang menarik kereta, tangan seseorang mendorong meja, martil memukul/ mendorong paku, atau magnet menarik paku. Contoh tersebut menunjukkan bahwa gaya diberikan pada sebuah benda, dan gaya tersebut diberikan oleh benda lain, misalnya gaya yang diberikan pada meja diberikan oleh tangan.
Newton menyadari bahwa hal ini tidak sepenuhnya seperti itu. Memang benar tangan memberikan gaya pada meja, tampak seperti pada gambar di atas. Tetapi meja tersebut jelas memberikan gaya kembali kepada tangan. Dengan demikian, Newton berpendapat bahwa kedua benda tersebut harus dipandang sama. Tangan memberikan gaya pada meja, dan meja memberikan gaya balik kepada tangan.
Hal ini merupakan inti dari Hukum III Newton, yaitu:
"Ketika
suatu benda memberikan gaya pada benda kedua, benda kedua tersebut memberikan
gaya yang sama besar tetapi berlawanan arah terhadap benda pertama."
Secara
sistematis dapat dirumuskan menjadi berikut:
Dengan
Fa,b adalah
gaya-gaya yang bekerja pada A oleh B, dan
Fb,a adalah
gaya-gaya yang bekerja pada B oleh A.
Hukum
III Newton ini kadang dinyatakan sebagai hukum aksi-reaksi, “untuk setiap aksi
ada reaksi yang sama dan berlawanan arah”. Untuk menghindari kesalahpahaman,
sangat penting untuk mengingat bahwa gaya “aksi” dan gaya “reaksi” bekerja pada
benda yang berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar